Sementara itu, surat pembatasan pembelian BBM sudah ditandatangani Bupati Kepahiang, Drs. H Bando Amin C Kader, MM. Untuk motor maksimal 2 liter dan mobil 20 liter. "Kami akan terus mengawasi pengisian BBM, untuk pelarangan membeli menggunajan jerigen sudah ditandatangani bupati, jadi tidak alasan lagi membeli BBM diluar ketentuan tersebut," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno, S.Sos, MH melalui Kabag Ops, Kompol, Max Mariners, S.Ik. (fiz)
KEPAHIANG - Kendati sudah diperingatkan dan dilarang, namun tetap saja masih banyak warga yang mengeruk keuntungan ditengah kesulitan masyarakat