Modul dan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Segera Direalisasi
Senin, 27 September 2010 – 05:35 WIB
"Para siswa itu memilih siswa yang dinilai memiliki perilaku yang mengandung nilai-nilai antikorupsi. Dari situ timbul bisa dilihat hasil konkrit penerapan modul tersebut,"urainya.
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh telah menemui Wakil Ketua KPK Haryono Umar untuk membahas persiapan kurikulum pendidikan antikorupsi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati kurikulum antikorupsi akan segera diterapkan pada tahun ajaran 2011. Menurut Nuh, kurikulum antikorupsi nantinya tidak akan berbentuk mata pelajaran tertentu, melainkan dimasukkan dalam silabus seluruh mata pelajaran terkait.
Nuh mengaku, penerapan silabus tersebut tidak hanya dikembangkan pada pendidikan tingkat dasar dan menengah saja, tapi juga pada perguruan tinggi di Indonesia. "Jadi mulai dari SD karakter antikorupsi harus sudah dibentuk," tuturnya. (ken/nuq)