Modus Baru! Libatkan Oknum Polisi
jpnn.com, GORONTALO - Badan Nasional Narkoba (BNN) Kota Gorontalo berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu.
Dibekuk juga lima terduga pelaku, yang satu orang diantaranya merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polda Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), penangkapan pada Rabu (19/7) bermula dari informasi yang didapatkan oleh BNN tentang adanya pengiriman paket narkoba ke wilayah Kota Gorontalo.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap informasi ini. Hasilnya, informasi ini ternyata benar dan petugas BNN kemudian membuntuti mobil taksi yang diduga kuat membawa kiriman barang yang salah satunya berisi narkoba itu.
Tak lama kemudian sekitar pukul 13.00 Wita, mobil taksi itu berhenti di dekat simpang tiga Jalan Bengawan Solo, Kota Gorontalo.
Karena sebelumnya sudah dihubungi oleh salah seorang terduga pelaku Rustam yang hendak menjemput barang yang diduga berisi narkoba.
Petugas pun langsung bertindak cepat dan meringkus Rustam yang saat itu datang bersama dua orang rekannya Darwis dan Irfan.
Petugas sempat dikelabui oleh Rustamyang mengatakan bahwa paket yang terisi dalam kardus itu hanya berisi pisang dan beberapa bungkus bawang goreng.