Modus Baru Penyelundupan Sabu-Sabu
Selasa, 17 Januari 2012 – 10:35 WIB
Belakangan diketahui penerima paket itu adalah dua narapidana yang menghuni Lapas Kelas II A Sungguminasa, Makasar, Sulsel. ”Dua narapidana berinisial KM dan DW berhasil diamankan setelah menerima paket kiriman sabu-sabu yang diantarkan oleh petugas kami,” ungkap Oza juga.
Selain upaya penggagalan paket SS dalam tas wanita, Bea dan Cukai Bandara Soetta, juga mengamankan paket SS dari Abidjan, Pantai Gading, Afrika Barat. Narkoba itu disimpan dalam paket kotak perhiasan dari kayu yang berisi aksesoris pada 10 Januari lalu. Namun ketika diperiksa secara mendalam, di balik dinding kotak itu terdapat lima paket sabu-sabu seberat 590 gram dengan nilai Rp 1,18 miliar.
Dibantu BNN, Bea dan Cukai Bandara Soetta menangkap penerima paket berinisial PY, 38, yang tinggal di Bogor, Jawa Barat. Penangkapan berlanjut, yakni upaya penyelundupan yang dilakukan FEBM 33, Warga Negara (WN) Malaysia yang mencoba menyelundupkan SS seberat 1,6 gram di dalam permen yang dibawanya.