Modus Kartu ATM Tertelan Marak Lagi, Empat Pelaku Diringkus
"Setelah meninggalkan lokasi, pelaku melancarkannya aksinya dan mengambil kartu yang terganjal dengan plastik mika, menggunakan obeng dan melakukan transaksi selama 10 kali," beber Kompol Nurdin, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah melaporkan ke Bank Mandiri, korban merasa telah kehilangan uangnya sebesar Rp 117 juta, melanjutkan melaporkan ke Mapolsek Tebet untuk segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian.
"Aksinya pun terekam CCTV, pelaku menggunakan helm, padahal di ATM dilarang memakai helm dan mereka kami tangkap, kami masih mengembangkan kasus ini," katanya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, para tersangka sudah menghabiskan uang tersebut dengan berpesta membeli narkoba.
"Mereka sudah empat tahun, di Wilayah Tebet ada 4, di wilayah lain sudah lebih dari 10 kali. Uangnya habis untuk pesta narkoba dan kebutuhan keluarga," ujarnya.
Sindikat ini, dengan cara menempelkan sticker bernomor call center palsu pada saat ia melakukan aksinya saja, usai melakukan aksinya sticker tersebut dicopot. "Ini modus lama. Dan kami akan selidiki lebih lanjut," tegasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa dua sepeda motor, 4 pelaku, Honda Vario bernopol B 6090 GVV, dan Honda Beat warna putih bernopol F 6936 IKA.
Dua helm, lembar struk mandiri, dua double tip warna putih, dua plastik mika pengganjal kartu ATM, satu gergaji kecil, dua obeng, dan satu buku tabungan milik korban.