Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modus Mandi Kembang, Ayah Cabuli Anak Kandung

Kamis, 20 April 2017 – 06:48 WIB
Modus Mandi Kembang, Ayah Cabuli Anak Kandung - JPNN.COM
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Bambang Arif (43) warga Surabaya ini benar-benar seorang ayah yang bejat.

Ayah tiga anak ini ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah dilaporkan memperkosa BI (16), anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menegaskan, modus pemerkosaan itu diakui tersangka dilakukan dengan modus mandi kembang.

"Pelaku berdalih dengan memandikan korban tersebut bisa membuang sial. Namun, perbuatan yang dilakukan hampir setiap hari ini, berujung pada pemerkosaan," ujar Shinto.

Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban akhirnya bercerita kepada ibunya.

Hingga akhirnya perbuatan cabul Bambang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ayah bejat ini akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)

Bambang Arif (43) warga Surabaya ini benar-benar seorang ayah yang bejat.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News