Seorang Ayah di Tualang Tega Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun, Astaga
jpnn.com, SIAK - Seorang pria di Tualang, Siak, Riau, berinisial YL (43) ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya. Aksi bejat itu dilakukan YL sejak tiga tahun terakhir.
Kapolsek Tualang Kompol Arry Prastyo mengatakan YL ditangkap Kamis (18/5) malam di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Tualang.
“Tersangka YL kami tangkap setelah dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sejak berusia 14 tahun hingga 17 tahun,” kata Kompol Arry kepada JPNN.com Minggu (21/5).
Terakhir kali YL mencabuli anaknya pada 18 Mei 2023 dini hari. Saat itu korban sebut saja Mawar sedang tidur di kamar bersama adik-adiknya.
Sekitar pukul 01.00 WIB, YL menghampiri Mawar yang sedang tertidur, kemudian meraba-raba tubuh Mawar.
“Saat itu korban tidak dapat melawan. Kemudian korban disetubuhi oleh pelaku,” lanjutnya.
Tidak tahan lagi dengan perlakuan sang ayah, kemudian Mawar menceritakan perbuatan YL kepada ibunya.
Tidak terima, ibu Mawar langsung pergi ke Polsek Tualang untuk melaporkan perbuatan YL.