Modus Rekrut Asisten Fotografer, Nuzul Gondol 2 Set Kamera Senilai Rp 150 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap penipuan berkedok perekrutan asisten prewedding. Pelaku ialah Nuzul Arifin (27) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus itu bermula saat korban bernama Moch Rizky Bagus Maulana menemukan informasi lowongan kerja paruh waktu sebagai asisten fotografer dengan syarat memiliki alat kelengkapan fotografi.
"Mereka janjian ketemu di Taman Pelangi. Setelah sepakat pelaku meminjam kamera kedua korban dengan alasan ada pengambilan gambar di sekitar taman," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Jumat (20/8).
Setelah itu, Rizky diminta menjemput temannya, Nuzul di Perumahan Darmo dengan janji akan menunggu di Taman Pelangi. Setibanya di lokasi, dia tak kunjung bertemu kawan si pelaku.
"Akhirnya korban kembali ke Taman Pelangi, setibanya di lokasi pelaku ternyata sudah tidak ada," ujar dia.
Mengetahui hal itu, Rizky segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di TKP.
Pelaku diketahui kabur ke Malang. Akhirnya Nuzul ditangkap saat berada di Jalan Guntur kota setempat.
"Pelaku tak sekali melakukan penipuan, ada korban lain bernama Hendra Wijaya. Kerugian yang dialami kedua pelaku kehilangan dua set kamera serta kelengkapannya mencapai Rp 150 juta," beber dia.