Modus Tenaga Kontrak Dishub Bekasi, Sehari Dapat Rp 700 Ribu
jpnn.com - BEKASI – Menjadi pegawai negeri sipil memang merupakan impian banyak orang di Indonesia. Demi menjadi PNS, banyak yang rela mengeluarkan nominal jumbo. Namun, ada kalanya peminat hanya menjadi tenaga kontrak.
Meski begitu, hal tersebut sudah cukup membanggakan dan menghasilkan. Setidaknya hal itu dialami S. Pria yang menjadi tenaga kontrak Dinas Perhubungan Kota Bekasi itu mengaku mengeluarkan Rp 20 juta untuk masuk ke instansi tersebut.
"Waktu itu, orang tua yang nawarin masuk Dishub karena ada temannya yang bawa. Dikasih tau kalau enggak dapat gaji, tapi bisa jadi PNS nantinya,” ujar S pada Radar Bekasi akhir pekan kemarin.
Setelah membayar fulus itu, S mendapatkan seragam Dishub. Seragam itu persis dengan baju kebesaran PNS Dishub lainnya. Selama bertugas di Dishub Kota Bekasi, S mengaku tak mendapat bayaran karena masih berstatus honorer.
Lalu, darimana penghasilannya? Radar Bekasi menemukan fakta bahwa petugas Dishub di lapangan bisa mendapatkan penghasilan besar.
“Bisa mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per hari,” terang S.
Uang itu didapat dengan cara memberhentikan kendaraan roda empat jenis niaga dan angkutan umum di jalan. Modusnya ialah mempertanyakan kelengkapan surat-dan karcis bagi angkutan umum. Dari modus itulah pundi-pundi uangnya mengalir. (dat)