Modus Terbaru Predator Anak Lakukan Aksi Pelecehan, Korban Sudah 11 Orang, Waspada
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur melalui game online Free Fire.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengatakan pelaku berinisal S ditangkap di Berau, Kalimantan Timur. S diketahui melakukan pelecehan terhadap sebelas anak perempuan berusia 9 hingga 11 tahun.
“Dalam aksinya pelaku memberi iming-iming sekitar 500-600 diamond, alat transaksi dalam game Free Fire,” kata Reinhard kepada wartawan, Selasa (30/11).
Menurut Reinhard, apabila korban hendak diberi diamond harus mengirim foto telanjang. Selain membujuk, pelaku juga memaksa korban untuk mau diajak melakukan video call seks melalui aplikasi WhatsApp.
"Korban ini tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua," tambah Reinhard.
Perkara ini sendiri terungkap setelah orang tua salah satu korban berinisial D yang berumur sembilan tahun mengecek telepon genggam anaknya.
Ketika itu korban berusaha menyembunyikan handphone hingga membuat orang tuanya curiga. Saat ponsel anak tersebut diperiksa, orang tua mendapati video telanjang dan percakapan WhatsApp berkonten dewasa.
"Ketika itu korban mengaku video ini dikirim oleh teman main game-nya bernama Reza (nama akun game pelaku)," ucap Reinhard.