Modus THM Pelanggar PPKM di Jakarta Timur, Mulai dari Matikan Lampu hingga Pintu Digembok

Petugas juga mengerahkan anjing pelacak guna mencari barang-barang terlarang seperti narkoba.
Hanya saja, aparat tak menemukan barang-barang terlarang.
"Memang sudah tidak terlalu ramai, tetapi tetap kami kasih imbauan untuk segera tutup dan harus mematuhi peraturan yang saat ini masih PPKM," kata Tuti.
Selanjutnya, kata Tuti, pihaknya membubarkan dan meminta seluruh pengunjung untuk pulang.
Polisi juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar menaati aturan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sayangnya, polisi hanya memberikan teguran supaya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Polres Ogan Ilir Dimutasi, Termasuk AKP Shisca Agustina, Ada Apa?
"Operasi rutin Polsek Kramatjati setiap malam memberikan imbauan kerumunan kafe dan resto yang masih buka di luar batas ketentuan PPKM level 3," kata Tuti.(cr3/jpnn)