Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Moeldoko: Biarkan Presiden Bekerja, Jangan Diganggu

Selasa, 24 April 2018 – 23:42 WIB
Moeldoko: Biarkan Presiden Bekerja, Jangan Diganggu - JPNN.COM
Moeldoko. Foto: KSP

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Presiden Joko Widodo bekerja dengan tenang.

Pernyataan ini disampaikan Moeldoko, Selasa (24/4) usai mendampingi Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menjelaskan substansi Perpres 20/2018 tentang penggunaan TKA yang hingga kini masih jadi polemik.

Penegasan itu juga untuk menjawab pertanyaan apakah dirinya siap pasang badan dalam mengawal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dia menganalisa bahwa isu TKA berkaitan dengan situasi politik. Apalagi menjelang Pilpres 2019, kebijakan tersebut menjadi makanan empuk lawan politik pemerintah. Namun pihaknya meminta jangan sampai menggunakan SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) sebagai instrumen memobilisasi opini untuk kepentingan praktis.

"Artinya gini, berilah kesempatan kepada presiden untuk bekerja dengan tenang, jangan diganggu, noisy (berisik-red) dengan hal-hal yang tidak substansional. Terhadap hal-hal seperti itu kan saya berdiri paling depan untuk berbicara, membela," tegas Moeldoko, di Kompleks Istana Kenegaraan Jakarta, Selasa (24/4).

Mantan Panglima TNI ini memberikan contoh pada isu pekerja asing sebagaimana diatur dalam Perpres 20/2018 yang menurutnya selalu dimobilisasi, sengaja digulirkan. Karena itu pihaknya meminta kepada pihak-pihak yang melakukannya untuk berhenti.

"Hentikanlah hal-hal seperti ini. Walaupun saya tahu bahwa ini isu yang sangat sedap untuk digerakkan," pungkas Moeldoko.(fat/jpnn)

Menurut Moeldoko, isu TKA berkaitan dengan situasi politik. Apalagi menjelang Pilpres 2019, kebijakan tersebut menjadi makanan empuk lawan politik pemerintah.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News