Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Moeldoko: Selesaikan Secara Konstitusional, Bukan dengan Ijtimak Ulama III

Jumat, 26 April 2019 – 20:17 WIB
Moeldoko: Selesaikan Secara Konstitusional, Bukan dengan Ijtimak Ulama III - JPNN.COM
Moeldoko. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh cara konstitusional, bukan dengan ijtimak ulama III yang belakangan digaungkan lewat media sosial.

"Kalau pun ada kekurangan-kekurangan yang dilakukan atau tidak sengaja dilakukan KPU dengan segala keterbatasannya, selesaikan saja dengan cara konstitusional, bukan dengan ijtimak ulama," ucap Moeldoko di Kantor KSP, Jumat (26/4).

Mantan Panglima TNI itu menyebutkan, dalam suasana seperti saat ini masyarakat membutuhkan kondisi yang nyaman. Jangan menciptakan suasana yang menakuti masyarakat.

(Baca yang ini ya: Wacana Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu dan TPF Terlalu Berlebihan)

Dia pun tidak menampik adanya indikasi bahwa pihak-pihak yang tidak puas dengan penyelenggaraan pemilu, membuat sebuah gerakan massa. Namun, Moeldoko memastikan hal itu terus dipantau perkembangannya.

"Saya harus tegas mengatakan itu. Untuk itu saya mengimbau jangan coba-coba untuk membuat atau menciptakan cara-cara yang akan merugikan masyarakat," tegasnya.

Moeldoko juga melihat indikasi bahwa ijtimak ulama III yang sedang digalang kelompok tertentu untuk konsolidasi adanya gerakan baru pascapilpres. Sebab, persoalan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM selalu diembuskan.

"Menurut saya ini sebuah upaya yang harus dihentikan, enggak boleh kita menjustifikasi sebuah persoalan yang belum tuntas," ujarnya. (fat/jpnn)

Belakangan ini ijtimak ulama III mulai digaungkan lewat media sosial untuk konsolidasi gerakan baru usai Pilpres 2019.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News