Mohon Maaf, Hewan-hewan ini Dilarang Masuk Madura
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah hewan peliharaan dilarang masuk ke Madura.
Larangan diterbitkan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kelas II Bangkalan, Madura.
Hewan-hewan yang dilarang masuk yakni yang berkuku genap, seperti sapi, kambing, kerbau dan domba.
Larangan dikeluarkan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Larangan hewan jenis sapi dan kambing dari luar Madura masuk ke Pulau Madura ini, bersifat sementara."
"Untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, terutama pada sapi," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan Agus Mugiyanto di Bangkalan, Rabu (11/5).
Menurut Agus, Barantan juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Pembatasan atau Pencegahan Adanya Hewan Ruminansia yang Masuk dan Keluar Pulau Madura.
Ketentuan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor antara Barantan Madura dengan dinas peternakan pemkab di empat kabupaten serta Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.