Mohon Tunggu, Belum Ada Perkembangan Baru soal Vaksin Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah memprioritaskan penyidikan kasus vaksin palsu untuk balita. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukanto mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk mempercepat proses pemetaan dan penangkapan terhadap oknum-oknum di balik kasus yang meresahkan masyarakat itu.
"Sampai saat ini bekerja. Hanya saja penyidik dan anggota satgas belum kasih laporan ke saya (soal perkembangan)," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7).
Selain itu, Bareskrim juga sudah melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menguji vaksin-vaksin yang ditemukan di empat rumah sakit di DKI Jakarta. Namun, Bareskrim masih menunggu hasil uji lab itu. "Saya belum terima hasilnya (uji lab)," ucap Ari.
Ari menjelaskan, penyebaran vaksin palsu sangat merata dan acak di dunia medis Indonesia. Karena itu, penyidik Bareskrim butuh waktu untuk melacakya.
Sebelumnya, pemerintah membentuk satgas penanggulangan vaksin palsu yang terdiri dari Bareskrim, BPOM, Kemenkes, dan instansi terkait guna melacak pembuat, distributor dan korban vaksin palsu. Nantinya, setiap bayi yang sudah terimunisasi vaksin palsu akan divaksinasi ulang.
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menangkap 17 orang terkait produksi dan distribusi vaksin palsu yang beredar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Produksi vaksin palsu sudah berlangsung sejak 2003.(mg4/jpnn)