Momen Mengharukan Ketika Napi Berpisah dengan Anak dan Istri
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sebanyak 33 narapidana dipindahkan dari Rutan Polres Bulungan ke Lapas Nunukan, Jumat (2/12).
Kasi Intel Kejari Bulungan, Sutriyono mengatakan, pemindahan napi ini dilakukan karena beberapa pertimbangan.
Di antaranya adalah para napi ini tidak mendapatkan haknya selama di rutan.
Selain itu, tempatnya tidak sesuai karena sudah dalam keadaan penuh.
“Hari ini adalah kloter kedua yang kami kirim,” sebutnya kepada Kaltara Pos.
Dia menambahkan, pemindahan tahanan tersebut sudah sesuai tahapan yang diamanahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham).
Selain itu, rutan juga tidak sesuai dengan status napi yang seharusnya sudah menjalankan hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Memang Lapas Nunukan ini kapasitasnya masih banyak, sehingga yang sudah kita kirimkan ke sana ada 77 terpidana,” jelasnya.