Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Monev di Lapas Bekasi, Kakanwilkumham Jabar Perintahkan Hal Ini

Selasa, 10 Januari 2023 – 21:52 WIB
Monev di Lapas Bekasi, Kakanwilkumham Jabar Perintahkan Hal Ini - JPNN.COM
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya saat monitoring evaluasi di Lapas Kelas IIA Bekasi, Senin (9/1). Foto: Dokumentasi Lapas Kelas IIA Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya melaksanakan monitoring evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Senin (9/1).

Dalam giat tersebut, Andika meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana pelayanan di Lapas Kelas IIA Bekasi.

Andika didampingi langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kalapas Kelas IIA Bekasi beserta jajarannya.

"Kunjungan kali ini berfokus untuk melihat langsung sarana dan prasarana layanan kunjungan maupun layanan WBP di Lapas Kelas IIA Bekasi," kata Andika dalam keterangan tertulis.

Tinjauan Andika dimulai dari halaman depan lapas, Sarpras Layanan Kunjungan, gedung kantor pegawai, dapur WBP, blok hunian, poli klinik, dan Aula. 

Andika mengarahkan jajarannya untuk selalu memastikan setiap sarana prasarana layanan berfungsi dengan baik serta mengecek sarana prasarana layanan berkala terkait fungsinya.

"Setiap Standard Operational Procedure (SOP) yang ada rencanakan dan implementasikan dengan strategi yang baik sehingga seluruh kegiatan pelayanan baik kunjungan maupun pelayanan WBP berjalan dengan baik," ujar Andika. 

Andika pun juga memerintahkan jajarannya untuk memperhatikan setiap aspek yang ada, seperti kebersihan, keamanan, ketertiban, dan keramahan layanan di Lapas Bekasi secara kontinu agar berjalan dengan baik dan benar. (cr1/jpnn)

Kepala Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya melaksanakan monitoring evaluasi (Monev) di Lapas Kelas IIA Bekasi, Senin (9/1), simak selengkapnya.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News