Lapas Bekasi Gelar Sidak Sel Warga Binaan, Sejumlah Benda Terlarang Ditemukan
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh sel warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bekasi Bimo mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.
Dalam giat tersebut, petugas menemukan sejumlah benda terlarang, seperti pisau cukur, handphone, dan alat cas.
"Hasilnya, diamankan benda terlarang, seperti beberapa unit ponsel, casan handphone, handsfree, pisau cukur, sejumlah gelas, dan botol minuman dari kaca serta kabel-kabel listrik," kata Bimo dalam keterangan tertulis.
Bimo menjelaskan sidak tersebut merupakan komitmen antara Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dengan Lapas Kelas IIA Bekasi guna menjaga kondusifitas bagi para WBP.
Sejumlah benda terlarang itu ditemukan oleh petugas gabungan saat menyisir Gedung Blok Anggrek dan Blok A.
WBP yang membawa benda terlarang itu pun bakal dikenakan sanksi.
"Sudah dilihat dan diketahui bersama barang-barang terlarang yang tidak sepatutnya berada di lapas. Temuan ini akan segera kami musnahkan," ujar dia.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Muhamad Susanni juga meminta seluruh petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban para WBP.
"Petugas akan diinstruksikan lebih waspada dan teliti. Ini untuk menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif," ujar Susanni. (cr1/jpnn)