Moratorium CPNS Masih Berlaku
Hanya Instansi Tertentu Yang Boleh MerekrutSelasa, 24 Juli 2012 – 06:29 WIB
Tapi, dalam kenyataan, ada kementerian dan lembaga lain yang juga membuka perekrutan CPNS baru 2012. Di antaranya, Kemenkeu, BMKG, KPU, LIPI, Kemenko Polhukam, serta Kementerian Koperasi dan UKM. "Bisa jadi di kementerian-kementerian yang lain itu ada kebutuhan tenaga mendesaknya," terang Eko.
Eko menegaskan, usul CPNS baru untuk pos atau bidang tenaga mendesak tidak diloloskan begitu saja. Instansi pengusul, kata dia, mutlak harus memiliki postur anggaran kurang dari 50 persen untuk gaji pegawai.
Syarat berikutnya, instansi pengusul CPNS baru wajib melayangkan analisis jabatan (anjab), analisis beban kerja (ABK), serta analisis kebutuhan pegawai lima tahun ke depan. Dia mengatakan, ketika seluruh syarat itu dipenuhi dan ternyata memang diputuskan ada pos atau bidang pekerjaan yang mendesak, dibukalah keran perekrutan CPNS baru di sebuah instansi. "Syarat ini juga berlaku di daerah," kata dia.