Moratorium CPNS, Pemda Minta Diperbolehkan Rekrut Honorer
Misalnya saja di BKD Sumbar, saat dirinya baru menjabat sebagai kepala BKD jumlah PNS di BKD Sumbar sebanyak 100 orang, namun saat ini hanya tinggal 60 orang. "Tenaga teknis di SKPD masih banyak yang kurang kok. Misalnya tenaga penyuluh, tenaga teknis lainnya," ucapnya.
Salah satu solusi yang diusulkan BKD, katanya adalah keran tenaga honorer dibuka kembali, dengan catatan tenaga honorer yang diangkat tersebut merupakan putra asli daerah.
Pengamat Pemerintahan Rusdi Lubis mengingatkan, kebijakan penghentian penerimaan CPNS harus dilakukan dengan mengkaji ulang kebutuhan pegawai dengan sebaik-baiknya.
Menurut dia, dengan adanya penghitungan ulang, maka penerimaan CPNS akan lebih selektif. Selain itu yang menjadi perhatian adalah formasi yang dibutuhkan. Pendataan tersebut harus dilakukan secepatnya sehingga tidak menyebabkan ketimpangan.
"Hingga sekarang jumlah total PNS bisa dikatakan masih belum jelas. Memang di beberapa titik masih mengalami kekurangan, tapi juga ada tempat yang pegawainya berlebih sehingga ada pegawai yang tidak bekerja," tukasnya.
Selama penghitungan dilakukan, seharusnya memang tidak ada penerimaan CPNS. Setelah penghitungan itu, jika ditemukan kekurangan, maka harus ada penerimaan.
"Penghitungan tersebut juga ditujukan untuk pemerataan pegawai agar keberadaanya merata dan tidak menumpuk di daerah perkotaan saja," tandasnya.
Moratorium penerimaan CPNS itu, menurutnya juga tantangan bagi pemprov untuk membuka kesempatan kerja selain pegawai. Terutama masyarakat usia produktif.