Moratorium PNS Dinilai Terlambat
Jumat, 26 Agustus 2011 – 05:16 WIB
Maksud dari standarisasi ini, kata Priyo adalah mengefektifkan keberadaan PNS sesuai latar belakang kompetensinya. Setiap PNS yang ada harus dimaksimalkan sesuai kompetensi yang dimiliki. Karena ternyata kemarin itu banyak yang masuk dengan prasyarat yang kita tidak tahu bagaimana," sindirnya.
Setiap PNS yang sudah masuk, lanjutnya, juga harus mendapat perlindungan. PNS yang kompetensinya kurang juga harus dididik agar bisa dimaksimalkan keberadaannya. "Jangan ada perampingan. Karena itu resiko sosialnya lebih besar," ujar Priyo.
Hal lain yang harus didorong adalah segera melakukan persebaran PNS. Saat ini, bisa saja PNS itu berkumpul di satu instansi tertentu, sementara di instansi lainnya kekurangan. Harus ada kebijakan agar penataan persebaran dilakukan supaya distribusi PNS jadi merata.