Moratorium PNS, Honorer Tetap Diangkat
Rabu, 24 Agustus 2011 – 15:42 WIB
JAKARTA - Tiga kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) telah sepakat menghentikan sementara alias memberlakukan moratorium, bagi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kesepakatan ini berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Namun demikian, Menpan RB EE Mangindaan mengatakan, bahwa meski aturan moratorium ini dilakukan secara ketat, pengecualian tetap ditambahkan. Terutama untuk memperhitungkan kebutuhan pelayanan publik, salah satunya yaitu bahwa sisa pegawai honorer sesuai PP 48 tetap akan diangkat.
"Masih kita angkat, namun secara selektif. Kita harus verifikasi dan validasi. Honorer ini yang sesuai dengan PP 48, yang diterima pada 1 Januari 2005," ungkap Mangindaan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/8).
Selain tenaga honorer, Menpan menyebut bahwa nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga tetap diperhatikan. Menurutnya, bagi PTT yang memenuhi syarat, kalaupun tidak diangkat menjadi PNS, akan diupayakan mendapat honor Askes untuk tunjangan hari tua.
JAKARTA - Tiga kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:52 WIB - Humaniora
Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:39 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:58 WIB - Lingkungan
World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Pilkada
Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:36 WIB - Gosip
12 Tahun Menikah, Anji Digugat Cerai Wina Natalia
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:19 WIB - Kriminal
Ribuan Sepeda Motor Bodong Diselundupkan ke Vietnam, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:40 WIB