Moratorium Rekrutmen CPNS Dianggap Gagal
Pemerintah Alokasikan Rp 37,8 M untuk Seleksi CPNSSenin, 23 Juli 2012 – 06:00 WIB
JAKARTA - Kebijakan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak efektif. Surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani menteri keuangan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta menteri dalam negeri pada akhir Agustus 2011 tidak mampu ditegakkan secara efektif. Komitmen untuk menghentikan sementara perekrutan CPNS pusat dan daerah itu seharusnya berlaku hingga 31 Desember 2012. Selama moratorium, tim reformasi birokrasi nasional akan menata ulang struktur dan kelembagaan kepegawaian. Termasuk mengatur tata laksana atau mekanisme penerimaan CPNS dan manajemen aparatur SDM.
Faktanya, saat ini terdapat 14 kementerian dan lembaga negara yang mulai membuka lowongan baru. Di antaranya, Kemenkeu, Kemenlu, Kemenkum HAM, dan Mahkamah Agung (MA). "SKB yang ditandatangani tiga menteri itu ternyata mandul. Tidak bisa menghentikan penerimaan CPNS baru," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (22/7).
Menurut dia, alokasi anggaran untuk seleksi atau penerimaan CPNS baru di 14 kementerian atau lembaga negara tersebut pada 2012 mencapai Rp 37,8 miliar. Dia membandingkan, pada 2011, anggaran yang dialokasikan Rp 80,1 miliar untuk 24 kementerian atau lembaga negara yang membuka lowongan baru.
JAKARTA - Kebijakan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak efektif. Surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Istana
Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:25 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
Senin, 23 Desember 2024 – 23:47 WIB - Hukum
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Senin, 23 Desember 2024 – 22:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Nasional
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:46 WIB