Moratorium TKI Belum Bertaji
Bahkan, lanjut dia, pihaknya siap mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti tidak memenuhi kualifikasi. Saat ini ada sekitar 520 PJTKI yang masih beroperasi.
Terkait hal tersebut, Hanif menceritakan pertemuannya dengan sejumlah pimpinan PJTKI beberapa waktu lalu. Di depan mereka, dia menceritakan mimpi yang sering mampir ketika tidur sejak menjadi menteri. Yakni, dari sekitar 520, yang nanti tersisa hanya sekitar 100 PJTKI.
”Ya, namanya juga mimpi, kata orang mimpi sih cuma kembang tidur,” katanya mengulang ucapannya di depan forum sambil tersenyum.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah memberikan catatan kritis terhadap perjalanan moratorium. Khususnya, penghentian sementara pengiriman TKI ke sejumlah negara. ”Evaluasi utama saya, selama ini ternyata tak ada evaluasi,” kata Anis.
Maksudnya, imbuh dia, selama perjalanan moratorium sejak 2011, tidak banyak efek yang dirasakan menyangkut perbaikan sistem pengiriman ataupun jaminan terhadap TKI ketika berada di negara tujuan.
”Masih tidak ada monitoring yang memadai, tidak ada pendekatan-pendekatan menuju perbaikan, jadi ya moratorium menjadi tidak ada tajinya,” tandas dia.
Bahkan, lanjut Anis, bukan perbaikan yang didapat, sejumlah efek buruk dari pelaksanaan monitoring yang malah muncul. Menurut dia, perdagangan orang ke negara-negara yang dikenakan moratorium menjadi lebih luar biasa. Tentu saja, itu melalui jalur-jalur ilegal.
Dia menunjuk salah satu data di Malaysia, yang termasuk negara yang terkena moratorium, namun telah dicabut. Semasa moratorium, Juni 2009–Desember 2011, praktik penempatan TKI tidak berhenti sama sekali.