Moratorium TKI Berhasil Tekan Malaysia
Sabtu, 10 Desember 2011 – 15:42 WIB
Tuntutan yang dikabulkan, menurut Muhaimin, pemerintah Malaysia dilarang keras memperkerjakan orang Indonesia tanpa visa kerja. Sebab Malaysia diuntungkan dengan banyaknya pekerja ilegal yang mau dibayar murah.
Malaysia juga mengabulkan tuntutan libur sehari, paspor harus dipegang TKI, harus ada satuan tugas pengawasan langsung antardua negara, serta penggajian harus yang bisa dikontrol perbankan.
JAKARTA -- Kebijakan penghentian sementara alias moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berhasil membuat Malaysia kelimpungan. Setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ratusan Perusahaan Furnitur Ikut Pameran IFFINA Indonesia Expo 2024
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
BERITA LAINNYA
- Hukum
Haris RN Berharap Jenderal Listyo Terus Berlanjut Jadi Kapolri Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran
Selasa, 17 September 2024 – 01:16 WIB - Sosial
Inilah Sosok dan Lembaga Peraih Nawacita Award
Senin, 16 September 2024 – 22:10 WIB - Humaniora
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
Senin, 16 September 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf
Senin, 16 September 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Di Balik Gelombang Pembangunan Masif di Bali
Senin, 16 September 2024 – 23:00 WIB - Sosial
Inilah Sosok dan Lembaga Peraih Nawacita Award
Senin, 16 September 2024 – 22:10 WIB - Humaniora
BMKG: Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Sarmi Papua
Selasa, 17 September 2024 – 01:31 WIB - Bali Terkini
Begini Suasana Maulid Nabi SAW di Kampung Islam Kepaon Bali, Khidmat
Senin, 16 September 2024 – 22:14 WIB - Bulutangkis
China Open 2024: Chico dan Ginting Saling Gebuk di Babak Pertama
Senin, 16 September 2024 – 23:44 WIB