Motif Pembunuhan Brigadir J Diungkap Setelah Putri Candrawathi Diperiksa Pekan Ini
Berdasarkan keterangan Irjen Ferdy Sambo sebelumnya, pemicu penembakan Brigadir J karena peristiwa di Magelang.
Konon, Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri itu pun memerintahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada untuk menembak Brigadir J.
Insiden penembakan terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Timsus telah menetapkan lima tersangka dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
Kelima orang itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Baca Juga: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus