Motif Pembunuhan Siswi SMA Ini Terungkap, Pelaku Sempat Mengajak Begituan, Terjadilah
jpnn.com, MAMUJU - Pria HS, tersangka pembunuhan siswi SMA berinisial HN (16) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dijerat polisi dengan pasal berlapis.
Sebelumnya, jasad gadis asal Kabupaten Mamasa itu ditemukan warga mengapung di sungai kawasan Jalan Arteri Kabupaten Mamuju, Senin siang (12/6).
'Pelaku pembunuhan siswi SMA, HS dijerat Pasal 338 KUHPidana dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin, Rabu (14/6).
Motif Pembunuhan
AKP Jamaluddin juga mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan HS terhadap siswi SMA itu.
Dia menyebut pelaku kesal saat HN menolak ajakan untuk berhubungan badan.
"HS kemudian mencekik leher siswi SMA itu hingga korban tewas," ucapnya.
Setelah menghabisi sang pacar, HS membuang jasad gadis itu ke sungai di kawasan Jalan Arteri Mamuju.
Awalnya Dijemput Pakai Pikap
Sebelum tewas dibunuh, HN dijemput oleh sang pacar di rumahnya di Kabupaten Mamasa menggunakan mobil pikap, Minggu (11/6).