Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Motif Pengirim Peti Mati ke Salah Satu Timses Cakades di Dairi Terungkap, Oh Ternyata

Senin, 06 Desember 2021 – 21:35 WIB
Motif Pengirim Peti Mati ke Salah Satu Timses Cakades di Dairi Terungkap, Oh Ternyata - JPNN.COM
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman saat memimpin paparan terkait kasus pengiriman peti mati, di Mapolres Dairi, Senin (6/12). Foto: Dok Polres Dairi

jpnn.com, DAIRI - Polres Dairi mengungkap motif tersangka Waldiman Sijabat alias WS,35, mengirim peti mati kepada warga yang masih hidup di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan motif tersangka nekat mengirim peti mati itu karena kecewa Calon Kepala Desa bernama Bongga Erwinson Situngkir yang didukungnya kalah. Padahal, tersangka mengaku sangat optimistis calon kepala desa tersebut menang. 

"Jadi, dia mau buat huru-hara, membuat keributan. Tersangka merasa banyak keluarga dekatnya yang tidak mendukung," kata Iptu Doni kepada JPNN.com, Senin (6/12) malam. 

Oleh karena itu, tersangka kemudian memesan peti mati atas namanya dan dua orang warga Desa Paropo, yakni Faisal dan Jessi Situngkir. 

Tersangka memesan peti mati itu lewat telepon kepada pengusaha peti mati di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo dengan total harga Rp 3.600.000. Tersangka berjanji akan membayar uang peti tersebut setelah sampai di Desa Paropo. 

Namun, setibanya di lokasi warga malah dihebohkan dengan kedatangan peti mati itu. Sebab, nama yang berada di kayu salib tersebut merupakan nama warga yang masih hidup. 

"Atas kejadian ini, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya diamankan di rumahnya," sebut Iptu Doni. 

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. 

Polres Dairi mengungkap motif tersangka Waldiman Sijabat alias WS,35, mengirim peti mati kepada warga yang masih hidup di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News