Motif Penusukan di PS Mall Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, PALEMBANG - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tersangka penganiayaan di salah satu mal Jalan Angkatan 45 Palembang, Senin (13/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tersangka berinisial AP, 17, warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel ini diamankan hanya dalam waktu 1 jam seusai kejadian, tepatnya pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan informasi mengamankan pelaku penganiayaan.
“Ya, tersangka sudah diamankan oleh anggota kami di Palembang Square Mall seusai kejadian,” kata Tri di ruang kerjanya, Selasa (14/6).
Dia mengungkapkan, modus penusukan terhadap korban Ahmad Kailani, 22, menemui pelaku di Palembang Square Mall. Kedatangannya untuk memberi surat peringatan kepada pelaku agar tidak mendekati teman wanitanya.
Kemudian pelaku yang merasa tidak senang langsung melempar surat perjanjian tersebut memukul dan menusuk korban ke arah leher sebanyak satu kali serta langsung melarikan diri.
“Dari pengakuan tersangka, dia pun mengejarnya dan langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat sepanjang 25 cm sebanyak lima kali,” ungkap Tri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bawah ketiak sebelah kiri, luka sayatan pada punggung sebelah kiri dan di pergelangan tangan sebelah kiri. Ibu korban Ahmad Kailani langsung melapor ke Mapolrestabes Palembang.