Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Motif Penembakan yang Menewaskan 2 Petani di Aceh Besar Terungkap, Ini Pemicunya

Senin, 06 Juni 2022 – 23:59 WIB
Motif Penembakan yang Menewaskan 2 Petani di Aceh Besar Terungkap, Ini Pemicunya - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (tengah) memperlihatkan barang bukti penembakan dua warga Kabupaten Aceh Besar di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin (30/5/2022). ANTARA/M Haris SA

Dalam kasus tersebut, Polda Aceh sudah menangkap enam terduga pelaku. Yakni AW alias TW, diduga perencana, pemberi perintah, dan mendanai penembakan.

Berikutnya, TM berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik. DW berperan sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik.

Serta MZ, ZD, dan MY, ketiga berperan sebagai pendamping eksekutor dan pemantau di lapangan. Semua terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.

Dari olah tempat kejadian perkara, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selongsong peluru dengan kaliber 5,56 milimeter sebo atau penutup wajah, sepeda motor, dan lainnya.

"Jenis senjata yang digunakan masih dalam pendalaman. Selongsong peluru dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan senjata yang digunakan. Dari ukurannya, kaliber 5,56 milimeter merupakan senjata api laras panjang," kata Kombes Pol Winardy.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur dan hukuman mati.

Baca Juga: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu berspekulasi terkait penembakan tersebut. Dari hasil penyelidikan, penembakan tidak terkait dengan kelompok tertentu, murni kriminal biasa dendam pelaku dan korban," kata Kombes Pol Winardy.(antara/jpnn)

Motif penembakan di Kabupaten Aceh Besar yang menewaskan dua petani akhirnya terungkap.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close