Motor Penabrak Bocah 5 Tahun Dibakar Massa
jpnn.com - TIMIKA – Seorang bocah perempuan yang berusia 5 tahun, tertabrak motor hingga terpental dan mengalami luka-luka pada kaki dan wajahnya. Keluarga korban yang tidak terima, mengamuk di jalan dan membakar motor yang merupakan milik pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Hasanuddin, Irigasi, sekitar 1 kilometer dari Pasar Sentral. Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi mata, kejadian bermula saat korban baru pulang dari gereja.
Di tengah perjalanan, bocah tersebut ditabrak oleh motor matic berkecepatan tinggi, dengan Nomor Polisi (Nopol) DS 4789 MM dari arah Pasar Sentral, yang diduga dikendarai oleh seorang pemuda. Setelah kejadian itu, karena takut diamuk massa, pelaku kemudian melarikan ke rumah warga yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Keluarga korban yang kalap kemudian membakar motor milik pelaku. Ketika itu, beberapa warga yang ada di sekitar TKP berusaha memadamkan api. Namun, amuk keluarga korban kemudian menyebar kepada warga yang berusaha memadamkan api, dengan mendatangi rumah-rumah mereka sambil membawa kayu.
Sesuai pengamatan Radar Timika (Grup JPNN.com), sejumlah personel dari Satlantas Polres Mimika yang sudah berada di TKP sesaat setelah kejadian, tidak bisa berbuat banyak saat keluarga korban mengamuk dan membakar motor tersebut.
Hingga beberapa saat kemudian, sekitar 20 personel Polres Mimika tiba di TKP mengamankan beberapa keluarga korban dan memadamkan api yang sudah membakar motor. Sempat terjadi perlawanan dari keluarga korban saat akan ditahan oleh aparat.
Namun akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi, menyusul barang bukti motor dan palu-palu yang digunakan oleh keluarga korban untuk menghancurkan motor. Sementara itu, bocah yang mengalami luka dari peristiwa itu, kemudian dilarikan ke RSUD oleh anggota Satlantas untuk mendapatkan perawatan medis.(jet/jpnn)