Motor RUU Protap Politisi Demokrat
Minggu, 08 Februari 2009 – 14:45 WIB
Saat usul inisiatif RUU Protap diserahkan ke Agung Laksono, sejumlah anggota DPR ikut hadir antara lain Wakil Ketua Komisi II Fachruddin (F-PDIP), Hasurungan Simamora (F-PDS), Jony Allen dan Saidi Butar-Butar (F-Partai Demokrat), serta Prof RE Tamburaka (F-PG). Sementara, dari Panitia Pembentukan Protap hadir Candra GM Panggabean, Sabar Martin Sirait,Budiman Nadapdap, Hasudungan Butar Butar, dan MP Manurung. Sayangnya, Saidi Butarbutar belum bisa dimintai penjelasan mengenai aksi demo yang menewaskan Adul Aziz Angkat itu. Saat dihubungi koran ini, ponselnya tidak aktif.
Seperti diketahui, RUU pembentukan Protap gagal ikut disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 19 Desember 2008. Ini lantaran DPRD Sumut belum memberikan persetujuan atau rekomendasi. Saat Ketua DPRD Sumut masih dijabat Abdul Wahab Dalimunthe, DPRD hanya pernah mengirimkan surat ke DPR RI, yang isinya hanya bersifat 'meneruskan' aspirasi masyarakat yang menghendaki pembentukan provinsi tersebut. Di lain waktu, DPRD Sumut mengirimkan surat ke DPR RI yang isinya juga sekedar meneruskan aspirasi masyarakat yang menolak Protap. Suatu ketika, pimpinan Komisi II DPR menyebut DPRD Sumut seperti tukang pos, karena hanya meneruskan surat dari masyarakat. (sam/JPNN)