MPR Dorong Pembangunan Pabrik Fraksionasi Plasma Pertama di Indonesia
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, fraksionasi plasma merupakan pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah.
Hasil produknya antara lain albumin, faktor VIII atau antihemophilic factor (AHF), dan imunoglobulin.
Ini digunakan industri farmasi untuk menolong orang sakit, khususnya yang dalam keadaan kritis.
Sayangnya, Indonesia masih bergantung pada impor dalam memenuhi kebutuhan produk plasma tersebut.
"Melalui kerja sama PT SK Plasma dengan PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia, diharapkan bisa meningkatkan kemandirian industri plasma dalam negeri," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, kebutuhan fraksionasi plasma untuk industri farmasi dalam negeri diperkirakan Rp 1,15 triliun.
Meski sudah melakukan impor derivat plasma, kebutuhan itu belum tercukupi.
"Populasi penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa membuat pasar farmasi tumbuh pesat setiap tahun,'' ujarnya.