MPR: Generasi Milenial Dalam Ancaman Radikalisme dan Narkoba
jpnn.com, TEGAL - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Basarah menyebut tantangan yang dihadapi generasi milenial saat ini semakin kompleks. Narkoba dan pengaruh radikalisme adalah ancaman yang paling menonjol.
Karena itulah, generasi milenial harus memiliki benteng diri yang kukuh sehingga mampu menangkal bekerjanya paham ideologi liberalisme yang salah satu modusnya dengan narkoba dan paham radikalisme agama melalui aksi penggalangan dan cuci otak generasi muda untuk ikut kelompok radikal dan bahkan terorisme.
Demikian disampaikan Ahmad Basarah ketika memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa dan mahasisiwi serta civitas akademik Universitas Pancasakti dengan tema "Penguatan Ideologi Pancasila di Kalangan Mahasiswa dan Civitas Akademik Universitas Pancasakti di Tegal, Jawa Tengah, Selasa 28 Agustus 2018.
Ketua Panitia 1 Ad-Hoc Haluan Negara MPR RI itu melanjutkan bahwa benteng yang dapat menjaga generasi milenial dari ancaman tersebut adalah dengan sosialisasi dan pembudayaan nilai-nilai ideologi Pancasila. Sebagai ideologi yang menjadi harmoni antara hubungan duniawi dan ukhrowi, Pancasila dapat mencegah generasi mileneal terjebak ke dalam kutub ekstrem liberalisme dan radikalisme.
"Di samping itu, generasi milenial harus waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab penyebaran paham-paham radikalisme dan gaya hidup bebas saat ini menyebar luas melalui jejaring media sosial. Dan dalam hal ini, generasi milenial mudah sekali terpapar, paham tersebut," beber Basarah yang ternyata putra asli dari Tegal tersebut.
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu melanjutkan paham radikal mudah sekali menyebar di kalangan generasi milenial. Terlebih bagi mereka yang memiliki basis pemahaman agama dangkal, maka dengan mudah akan terpikat dengan strategi cuci otak dan indoktrinasi paham tersebut.
Masuknya paham radikal di kalangan generasi muda bukanlah isapan jempol semata. Berdasarkan data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bahwa ada 7 (tujuh) Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia yang sudah terpapar radikalisme. Karena itulah harus ada upaya sistematis untuk menangkal berkembangnya paham tersebut.