MPR Libatkan Lembaga Negara Hingga Pakar Berbagai Disiplin Ilmu Susun Rancangan PPHN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan jalan terang menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang menjadi amanat dan rekomendasi MPR RI 2014-2019 sudah mulai terlihat.
MPR RI melalui Badan Pengkajian bekerja sama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan akan mulai bekerja.
MPR akan melibatkan pakar atau akademisi dari berbagai disiplin ilmu, termasuk lembaga negara dan kementerian menyusun rancangan PPHN, berikut naskah akademiknya pada 2021 ini.
"Bersamaan dengan itu, pimpinan MPR bersama pimpinan Badan Pengkajian akan melakukan komunikasi politik dengan pemerintah, pimpinan lembaga negara, pimpinan partai politik, pimpinan ormas, forum rektor, dan sebagainya melalui berbagai kegiatan seperti road show dan focus group discussion," kata Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI bersama Pimppnan Badan Pengkajian MPR RI dan pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan, di Ruang Rapim MPR RI, Jakarta, Senin (18/1).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat (virtual), Zulkifli Hasan (virtual), Hidayat Nur Wahid (virtual), Syarif Hasan, serta Fadel Muhammad.
Hadir pula pimpinan Badan Pengkajian MPR RI antara lain Djarot Saiful Hidayat (PDI-Perjuangan), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Tifatul Sembiring (PKS), dan Benny Kabur Harman (Demokrat). Sementara pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang hadir antara lain Daryatmo Mardiyanto, Rambe Kamarul Zaman, Prof. Bachtiar Aly, dan Siti Masrifah.
Ketua ke-20 DPR RI ini menegaskan adanya PPHN tidak menghilangkan SPPN (Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional), RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah).
Bamsoet menyebut justru PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis.