MPR Menyoroti Etika Politik Kampanye Bagi Kepala Daerah
Pada kesempatan yang sama, anggota MPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan bahwa masalah kepala daerah mendukung dan menjadi juru kampanye salah satu capres sudah terjadi pada saat pilpres 2014 lalu. Karena itu, Irma mempertanyakan apakah saat itu mereka menyalahi etika dan fenomena itu tidak seramai sekarang pada pilpres 2019.
“Saya juga ingin sampaikan, jika aturan sudah menyatakan bahwa itu boleh ya buat apa diperdebatkan lagi. Yang penting tidak menyusahkan dan merugikan rakyat yang penting ada hak cutinya ada aturan-aturannya. Pada intinya, saya berpendapat pantas saja kalau temen-teman kepala daerah memberikan dukungan tapi dengan satu catatan tidak boleh pragmatis. Jangan karena pragmatisme mereka mendukung, dulu kamu sudah saya kasih kursi saya dukung sekarang balas budi. Mendukung itu harus dengan ikhlas harus berdasarkan kinerja dan fakta,” katanya.
Pengamat politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago memaparkan ada empat hal yang perlu mendapat perhatian ketika kepala daerah mendukung capres 2019. Pertama, dari aturan. Aturan mana yang dilanggar. Kedua adalah soal petahana. Kenapa menguat dukungan itu apakah karena pertahananya lemah atau sebaliknya petahana yang kuat.
“Yang ketiga adalah soal etika politik atau fatsun politik. Dan yang keempat adalah soal tekanan politik, ada atau tidak,” kata Pangi.
Intinya, menurut Pangi, memang aturan membolehkan dan tidak ada aturan yang dilanggar. Tidak ada aturan yang melarang mereka untuk melakukan kampanye kepada salah satu capres. Memang iya mereka kepala daerah adalah pejabat publik yang dipilih oleh rakyat, tapi mereka juga merupakan kader parpol yang konsekuensinya adalah mereka harus mendukung capres yang parpol itu usung,.
“Nah hal tersebut kita sulit membuktikan tapi bisa dirasakan. Jadi kalau Anda diusung partai A akan ada konsekuensi harus memilih capres yang diusung partai A. Saya pikir di aturannya boleh tidak masalah asal dipatuhi semua aturan yang ada seperti ada cuti dan jangan pakai fasilitas negara itu poinnya,” ujarnya.(adv/jpnn)