MPR Minta Lanjutkan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta
Kamis, 12 Oktober 2017 – 20:51 WIB
“Tapi, kalau belum ada payung hukumnya jangan dong, karena kita adalah negara hukum,” ungkapnya.(boy/jpnn)
“Tapi, kalau belum ada payung hukumnya jangan dong, karena kita adalah negara hukum,” ungkapnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News