MPR Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes saat Libur Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak menerapkan peraturan khusus untuk menghadapi libur panjang akhir pekan ini.
Masyarakat diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan belajar dari pengalaman dalam menyikapi masa liburan.
"Libur panjang hingga Senin (28/2) ini bisa dikatakan sebagai satu ujian kedisiplinan masyarakat dalam menjalani kenormalan baru di masa liburan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/2).
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Rabu (23/2) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas.
Sebab, kata dia, kondisi kasus Covid-19 saat ini masih cukup tinggi.
Pemerintah tidak menerapkan kebijakan khusus di masa liburan akhir pekan ini, bergantung pada status PPKM di setiap daerah.
Dengan kebijakan tersebut, menurut Lestari, langkah pengendalian Covid-19 di masa libur akhir pekan ini sepenuhnya bergantung pada kedisiplinan masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah masing-masing.
Berdasarkan pengalaman, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dua pekan setelah masa liburan dampak penyebaran Covid-19 baru terlihat.