Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MPR Minta Presiden Beri Penghargaan kepada Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia

Rabu, 24 April 2019 – 17:29 WIB
MPR Minta Presiden Beri Penghargaan kepada Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Mahyudin. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta Presiden Jokowi memberikan penghargaan kepada ratusan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya di Pemilu 2019. Bukan hanya petugas KPPS, anggota Panwaslu dan personel Polri, juga tidak sedikit yang meninggal dunia.

Mahyudin mengatakan pelaksanaan Pemilu 2019 harus dievaluasi secara serius sehingga lebih baik lagi ke depan. Mahyudin berharap pemilu ke depan tidak boleh ada lagi korban wafat yang jumlahnya sampai ratusan orang karena lelahnya bertugas.

“Saya kira presiden perlu mempertimbangkan petugas-petugas yang meninggal itu untuk mendapat penghargaan. Mereka melakukan pekerjaan yang luar biasa untuk pengabdiannya kepada negara,” kata Mahyudin di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4).

Mahyudin tidak mau menuding adanya kecurangan maupun indikasi curang dalam pelaksanaan pemilu serentak yang baru pertama kali digelar Indonesia ini. Dia percaya kredibilitas KPU dalam melaksanakan pemilu. Mahyudin melihat bahwa sistem pengawasan di lapangan semakin baik, dan peluang orang melakukan kecurangan kian kecil.

BACA JUGA: Rebutan Suara, Caleg Tikam Caleg, Jleb!

“Jadi, saya percaya pemilu kali ini berjalan dengan baik, akuntabilitas, tetapi yang perlu memang dikaji adalah tentang banyaknya korban. Ribetnya pemilu kita mengakibatkan kerja KPPS luar biasa,” ujar politikus Partai Golkar, itu.

Menurutnya, peserta pemilu juga terbebani. Salah satunya beban biaya yang dikeluarkan untuk saksi. Dia menjelaskan, biasanya saksi hanya bekerja satu hari, namun sekarang mungkin jadi lebih dari sehari di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kalau saksi di PPK (panitia pemilihan kecamatan) mungkin jadi satu minggu. Mana ada orang mau kerja satu minggu diberi honor Rp 200 ribu – Rp 300 ribu, jadi harus nambah lagi,” katanya.

Bukan hanya petugas KPPS di Pemilu 2019, anggota Panwaslu dan personel Polri, juga tidak sedikit yang meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News