Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MPR : Negara Harus Bebas dari Sandera Pelanggar HAM

Selasa, 31 Juli 2012 – 03:28 WIB
MPR : Negara Harus Bebas dari Sandera Pelanggar HAM - JPNN.COM
"Tapi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam tahun 2006 secara keseluruhan membatalkan Undang-Undang nomor 27 tahun 2004 tersebut, sehingga kita tidak lagi mempunyai mekanisme penyelesaian pelanggaran Ham berat,"  katanya.

Selain itu, dia juga menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) agar pemerintahan berikutnya tetap memroses penyelesaian pelanggaran berat Ham.

"Dari sisi ketersediaan waktu Presiden SBY tidak lagi mungkin menyelesaikan pelanggaran berat Ham. Tindakan yang paling optimal hanya mengeluarkan Perpres intinya agar pemerintahan berikutnya tetap memroses kasus pelanggaran Ham," tegasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penuntasan pelanggaran berat hak asasi manusia (Ham)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA