MPR: Pemilu Bukan Perang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan pemilu merupakan sebuah kelaziman bagi Indonesia sebagai negara demokrasi Pancasila. Karena itu, setiap lima tahun selalu ada pemilu presiden dan wakil presiden maupun anggota legislatif, maupun kepala daerah.
"Negara yang demokratis ya begitu, menyelesaikannya dengan demokrasi, bukan perang, titah, dan sebagainya, tetapi dengan pemilu," kata Zulkifli saat membuka Press Gathering MPR dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Jumat (22/3).
Politikus asal Lampung ini menegaskan bahwa pemilu itu memperbarui komitmen kemitraan antara rakyat dengan wakilnya.
"Berkali-kali saya katakan bahwa pemilu itu bukan perang," tegas Zulkifli.
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan bahwa salah besar jika ada yang menyatakan bahwa pemilu adalah perang total, apalagi perang badar.
"Itu keliru, itu kan memprovokasi. Urusan kita itu memilih. Maka harusnya menggembirakan pemilu itu, dan damai," katanya.
Meski begitu, Zulkfili mengatakan bahwa ada persyaratan untuk mencapai pemilu yang damai. Menurutnya, tidak bisa pemilu berlangsung damai tanpa mengikuti konstitusi sebagaimana diatur Pasal 22E UUD NRI 1945. Menciptakan pemilu yang damai harus disertai dengan asas langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Damai bisa didapat kalau luber plus jurdil. Kalau luber, jurdil, diragukan, apalagi penyelenggara saya khawatir pascapencoblosan itu jadi masalah," ungkap dia.