Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MPR Periode 2019-2024 Diharapkan Lebih Berperan dalam Pembangunan Bangsa

Jumat, 30 Agustus 2019 – 12:00 WIB
MPR Periode 2019-2024 Diharapkan Lebih Berperan dalam Pembangunan Bangsa - JPNN.COM
Ahmad Basarah. Foto: Ricardo/JPNN.com

 

Nilai-nilai Pancasila itu sendiri masih bersifat prinsip-prinsip dasar atau falsafah dasar, sementara UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar yang masih bersifat norma-norma indikatif atau menegaskan dan bersifat optatif atau ideal.

“Oleh karena itu diperlukan panduan dasar (guiding principle) yang bersifat menjabarkan nilai-nilai Pancasila dan norma dasar dalam UUD NRI 1945 dalam kebijakan dasar pembangunan nasional melaui hadirnya konsep Haluan Negara dan Haluan Pembangunan Nasional yang menjadi pegangan setiap pelaksanan pembangunan nasional dan juga daerah,” jelas legislator asal daerah pemilihan Malang Raya.

Di sinilah letak pentingnya bangsa Indonesia kembali memliki konsep Haluan Pembangunan Nasional yang memberikan arahan dasar yang mengikat bukan hanya pihak eksekutif baik pusat maupun daerah, tetapi juga lembaga-lembaga negara lainnya agar mereka semua berada dalam satu persepsi dan frekuensi yang sama dalam melaksanakan dan mencapai tujuan pembangunan nasional.

Panduan pembangunan nasional tersebut sangat penting agar di tengah derasnya arus globalisasi yang sarat dengan berbagai kepentingan asing ini tidak menyeret bangsa Indonesia menjadi obyek pembangunan bagi kepentingan asing belaka tetapi kita mampu menjadikan negara Indonesia yang berdaulat secara politik dengan pembangunan ekonomi yang mengutamakan kekuatan bangsa sendiri serta dengan tetap menjaga kepribadian Indonesia yang berpijak pada kebudayaan bangsa sendiri.

“Mudah-mudahan MPR yang akan datang benar-benar dapat menginsafi pentingnya lembaga dengan kewenangan tertinggi ini dapat menghadirkan kembali Haluan Negara dan Haluan Pembangunan Nasional melalui amandemen terbatas UUD NRI 1945,”

“Dirgahayu ke 74 Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai Rumah Permusyawaratan dan Kebangsaan Indonesia,”. (jpnn)

Anggota MPR yang akan datang diharapkan benar-benar mendorong dan menghadirkan kembali Haluan Negara dan Haluan Pembangunan Nasional

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   MPR RI 
BERITA LAINNYA