MPR RI dan APEKSI Teken MOU Sosialisasi Empat Pilar
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan bahwa prinsip tersebut tersirat dalam ketentuan Pasal 18 ayat 1 UUD NRI 1945 yang menyebutkan bahwa NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi, dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur oleh undang-undang.
Frasa dibagi atas, bukan terdiri atas, menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan di mana kedaulatan negara berada di pusat. Sedangkan frasa terdiri atas merujuk pada konsep federalisme, di mana kedaulatan berada di tangan masing-masing negara bagian.
"Dalam konteks inilah pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah kota, menjadi ujung tombak dalam mengatur dan mengelola tata pemerintahan dan kehidupan masyarakat di daerah perkotaan. Semangat membangun daerah perkotaan diselaraskan dengan semangat membangun ikatan kebangsaan dan nasionalisme," tutur legislator Partai Golkar itu.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai, kehidupan masyarakat di 98 kota yang menjadi anggota APEKSI sangat dinamis dan menghadirkan beragam tantangan, antara lain persoalan kependudukan. Rujukan Bank Dunia, pada tahun 2019 sekitar 56 persen dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 151 juta orang, tinggal di daerah perkotaan.
Seiring waktu, katanya, rasio jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan semakin mendominasi. Berdasarkan proyeksi Worldometer (situs web rujukan statistik dunia), diperkirakan pada tahun 2020 jumlah penduduk perkotaan di Indonesia mencapai sekitar 154,2 juta orang atau sekitar 56,4 persen dari total penduduk. Sedangkan pada tahun 2025 diperkirakan meningkat kembali menjadi 170,4 juta orang atau sekitar 59,3 persen dari total penduduk.
Karena itu kata waketum SOKSI ini, peningkatan jumlah penduduk di kota sangat dipengaruhi tingginya kesempatan dan akses ekonomi di daerah perkotaan yang masih menjadi magnet menggiurkan dan mendorong laju urbanisasi. Untuk menguranginya, perlu dibangun titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pedesaan. Dalam hal ini program pemerintah untuk mengembangkan Dewa (desa wisata agro), Dewi (desa wisata industri), dan Dedi (desa digital) perlu didukung bersama.
"Selain itu, MPR RI juga mengharapkan partisipasi para wali kota agar dalam menjalankan fungsi dan wewenang pemerintahannya dapat turut berperan aktif menyampaikan narasi-narasi kebangsaan. Sehingga dapat membangun karakter dan wawasan kebangsaan, baik kepada perangkat pemerintah kota maupun kepada seluruh lapisan warga masyarakat," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!