MPR RI dan KPK Sepakat Bekerja Sama Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan MPR RI akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan pembangunan hukum dan pemberasantasan korupsi berdasarkan Pancasila sebagai sumber hukum.
"Pimpinan MPR RI dan pimpinan KPK telah sepakat akan menandatangani MoU kerja sama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. KPK sangat penting kita libatkan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilandasi dengan nilai-nilai Pancasila,” ujar Bamsoet usai bertemu Pimpinan KPK, di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Arsul Sani, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad. Sedangkan komisioner KPK yang hadir, Ketua KPK Firli Bahuri serta para komisioner Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, kunjungan pimpinan MPR RI ke KPK merupakan balasan dari kunjungan KPK ke MPR RI yang sudah dilakukan pada Selasa, (14/1/2020). Melalui penguatan koordinasi antarlembaga negara inilah MPR RI dan KPK berkomitmen saling mendukung dan bersinergi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.
Selain ke KPK, pimpinan MPR RI mulai minggu ini juga akan roadshow melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai aparat penegak hukum dan institusi peradilan, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi. Melengkapi Silaturahim Kebangsaan yang sebelumnya sudah dilakukan MPR RI ke berbagai partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi keagamaan.
"MPR RI sebagai lembaga permusyawaratan perwakilan rakyat yang diisi anggota DPR RI dan DPD RI akan terus mendukung kerja KPK. Mengingat korupsi merupakan wabah yang sangat membahayakan. Tidak hanya berakibat pada penurunan kualitas demokrasi, melainkan juga merampas hak asasi manusia karena mengakibatkan penderitaan yang mendalam terhadap berbagai dimensi kehidupan rakyat. Sehingga penanganannya pun tak bisa dikerjakan sendirian oleh KPK," terang Bamsoet.
Ketua DPR RI 2014-2019 ini menuturkan, salah satu upaya membersihkan Indonesia dari korupsi bisa dimulai dengan membenahi partai politik. Karena di negara demokratis seperti Indonesia, partai politiklah yang menyediakan fungsi rekrutmen untuk mengisi berbagai pos jabatan publik dan kepemimpinan dari tingkat daerah hingga pusat.
"Sangat penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kajian dan rekomendasi terhadap proses managemen pengelolaan partai politik yang baik. Sehingga jika partai politik sebagai akar dari demokrasi sudah sehat, kehidupan berbangsa dan bernegara juga akan sehat. Tidak akan ada lagi korupsi jika partai politik sudah betul-betul menjalankan fungsinya sebagai alat perjuangan memakmurkan rakyat, bukan memakmuran diri dan golongannya," kata Bamsoet.