MPR RI Minta Warganet Sebarkan Empat Pilar di Dunia Maya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengharapkan warganet menyebarkan nilai-nilai Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di dunia maya.
"Saya meminta teman-teman warganet menjadi mitra MPR dalam menjabarkan Empat Pilar MPR. Menebar berita-berita positif terkait MPR, soal ketatanegaraan dan pentingnya soal Pancasila," katanya dalam Ngobrol Bareng MPR dengan Warganet (Netizen/Blogger) di Jakarta, Rabu (27/11) malam.
Jazilul Fawaid didampingi Staf Khusus Pimpinan MPR Muhammad Rizal dan Kepala Biro Humas Siti Fauziah. Ngobrol Bareng Warganet ini diikuti sebanyak 131 peserta dari kalangan netizen, blogger, dan alumni Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar.
Menurut Jazilul, Ngobrol Bareng dengan warganet ini agar kalangan milenial mengerti, menghayati, dan mengamalkan Empat Pilar MPR. "Untuk menumbuhkan rasa memiliki pada pilar-pilar kebangsaan sekaligus mempertahankan dan mengeksplore nilai-nilai positif atau budaya yang ada. Bukan malah menjadi konsumen dari ideologi, budaya, aliran atau pikiran dari luar. Kita memiliki ideologi yang orisinil yakni Pancasila," paparnya.
Dengan Ngobrol Bareng Netizen, lanjut Jazilul, MPR ingin menjaring aktivis di dunia maya. "MPR perlu menggaet lebih luas anak-anak muda. Artinya menyebarkan Empat Pilar melalui media massa. Kita perlu Anak muda yang memahami Empat pilar," ujar politikus PKB itu.
Jazilul Fawaid mengaku surprise berada di tengah-tengah para warganet terutama netizen dari kalangan milenial. "Saya merasa surprise karena Pimpinan MPR bisa mengajak warganet menyampaikan pesan positif di dunia maya. Saya merasa surprise karena negara ini harus diisi oleh anak-anak muda, pintar-pintar," katanya.
Dalam kesempatan itu, Jazilul menyampaikan pimpinan MPR saat ini berjumlah 10 orang. Semua kekuatan politik terwakili menjadi Pimpinan MPR. Dulu MPR sebagai lembaga tertinggi negara sekarang hanya sebagai lembaga negara. Saat ini kedudukan MPR sejajar dengan DPR, DPD, Mahkamah Agung, sama dengan presiden.
"Meski demikian, MPR tetap memiliki kewenangan tertinggi yaitu menetapkan dan mengubah UUD. MPR sudah melaksanakan amandemen atau perubahan UUD dalam empat tahap tahun 1999 - 2002," jelasnya.