MPR RI Terima Kunjungan Ratusan Siswa Madrasah Aliyah Annajah
Terkait DPR, dijelaskan oleh Budi Muliawan, mempunyai 3 fungsi, yakni pengawasan, anggaran, dan legislasi. “Dalam legislasi membuat peraturang perundang-undangan”, tuturnya. Sedang DPD, lembaga ini mempunyai tugas mengusulkan rancangan undang-undang yang sifatnya khusus, terutama masalah kedaerahan.
Budi Muliawan mengatakan MPR Periode 2009-2014, Ketika Alm. Taufiq Kiemas menjadi Ketua MPR, MPR mulai melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dijelaskan, Pancasila merupakan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang ada menurut Budi Muliawan digali oleh Soekarno dari apa yang ada dan hidup di Indonesia.
“Ada lima sila namun inti dari Pancasila adalah gotong royong”, ujarnya. Untuk itu dirinya mengajak siswa yang hadir dalam acara itu untuk menerapkan nilai-nilai gotong royong. “Nilai-nilai Pancasila wajib kita implementasikan dalam hidup keseharian,” tambahnya.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia menetapkan UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara. Dalam perjalanan waktu, konstitusi yang ada berkembang dinamis. Selain UUD Tahun 1945, Indonesia pernah memiliki Konstitusi RIS, UUD Sementara, hingga kembali ke UUD Tahun 1945. Pada tahun 1999 hingga 2002, UUD mengalami amandemen hingga akhirnya menjadi UUD NRI Tahun 1945.
UUD menurut Budi Muliawan merupakan dasar hukum tertinggi dalam susunan perundang-perundangan yang ada. UUD mengatur segala kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Semua sistem perundang-undangan yang ada harus mengacu dan berpedoman pada UUD”, ujarnya. “Tidak boleh ada undang-undang atau aturan di bawahnya yang bertentangan dengan UUD,” tambahnya.
Ketika bangsa Indonesia hendak merdeka, menurut Budi Muliawan ada dinamika pemikiran mengenai bentuk negara. Dari dinamika yang ada, akhirnya bangsa ini sepakat dengan bentuk negara kesatuan, NKRI. “NKRI merupakan bentuk yang paling tepat bagi bangsa Indonesia”, ujarnya.
Bangsa Indonesia dikatakan oleh Budi Muliawan adalah bangsa yang beragam. Berbagai suku, bahasa, agama, budaya, dan perbedaan lainnya tumbuh subur sini. Keberagaman yang ada dilindungi oleh pemerintah. Meski berbeda dan beragam namun semua tetap satu Indonesia seperti yang ada dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keberagamaan dan perbedaan yang ada disebut sebagai potensi besar bangsa ini. Tak ada masalah meski masyarakat beragam. “Meski berbeda tetap bersatu,” tuturnya. (*/jpnn)