MPR Selenggarakan Lomba Stand Up Comedy, Bu Titi: Kami Perlu Dikritik
Senin, 21 Maret 2022 – 22:59 WIB
Selain itu, ada tugas MPR yang diatur dalam Undang-Undang 17/2014 yang diubah menjadi UU 13/2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Yaitu, memasyarakatkan ketetapan MPR, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika serta mengkaji sistem ketatanegaraan.
Kemudian, menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945.
"Dari data yang saya lihat, para pesertanya banyak yang berdomisili di wilayah Jabodetabek. Mudah-mudahan, kami bisa adakan dengan skala yang lebih luas,'' kata Bu Titi. (mrk/jpnn)