Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MPR Serius Membahas Rencana Menghadirkan Kembali GBHN

Senin, 08 Oktober 2018 – 23:50 WIB
MPR Serius Membahas Rencana Menghadirkan Kembali GBHN - JPNN.COM
Sesjen MPR RI Dr. Ma'ruf Cahyono SH, MH, saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpad Bandung di Bale Sawala, FH Unpad, Senin (8/10). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, BANDUNG - Pemikiran untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Hal ini didukung oleh beberapa alasan, antara lain ketiadaan GBHN menyebabkan pola pembangunan berlangsung secara parsial, tidak berkesinambungan antara pemerintah sekarang dan sebelumnya. Ketiadaan GBHN juga menyebabkan perencanaan pembangunan hanya tergantung pada visi misi presiden terpilih selama berkampanye.

Karena itu sudah sejak lama, Pimpinan MPR periode 2009-2014, mengeluarkan keputusan agar melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. Upaya tersebut dilanjutkan oleh Pimpinan MPR periode 2014-2019 dengan membentuk Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, masing-masing dengan anggota sebanyak 45 orang dan 60 orang. Selanjutnya, dalam sidang paripurna MPR Agustus lalu, dibentuk panitia Ad Hoc yang bertugas merumuskan GBHN dan rekomendasi.

Pernyataan itu disampaikan Sesjen MPR RI Dr. Ma'ruf Cahyono SH, MH, saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpad Bandung di Bale Sawala, FH Unpad, Senin (8/10).

Seminar dengan tema “Perlukah GBHN Dihidupkan Kembali Setelah Reformasi” itu menghadirkan dua orang narasumber yaitu Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Susi Dwi Hardjanto dan Dosen Ilmu Politik Fakultas Hukum Unpad, Mudiyati Rahmatunnisa.

MPR Serius Membahas Rencana Menghadirkan Kembali GBHN

Ikut hadir pada acara tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Arry Baimus serta Dekan Fakultas Hukum Unpad Prof. Dr. An An Chandrawulan.

Pembentukan Panitia Ad Hoc, itu menurut Ma'ruf merupakan bukti keseriusan MPR untuk menampung aspirasi yang tumbuh di masyarakat. Panitia itu sudah bekerja sejak bulan Agustus, dengan harapan sebelum periode kepemimpinan MPR 2014-2019 berakhir, rancangan GBHN itu berhasil disiapkan.

“Karena itu saya sangat menghargai acara di Unpad ini, dengan harapan hasil yang didapat mampu memperkaya wacana pengembalian GBHN, seperti yang selama ini sudah disampaikan oleh berbagai pihak kepada MPR RI,” kata Ma'ruf.

Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk membahas GBHN merupakan bukti keseriusan MPR untuk menampung aspirasi yang tumbuh di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   MPR RI 
X Close