MPR Tekankan Nilai Kebangsaan Jadi Dasar Bijak Bermedia Sosial
Berdasar data kominfo.go.id, Budi menyebutkan, sekitar 800 ribu situs di Indonesia teridentifikasi menyebar informasi palsu.
Dari survei Katadata Insight Center dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Siberkreasi, setidaknya 30 persen sampai hampir 60 persen orang Indonesia terkena hoaks saat mengakses dan berkomunikasi melalui media sosial.
Budi menambahkan, survei Eldermen pada 2021 menyebut masyarakat Indonesia percaya dengan apa yang disampaikan media.
“Karena itu, kita penting menyaring informasi dan menangkal berita bohong,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.
Media sosial harus digunakan untuk menyampaikan informasi yang benar.
Budi meminta mahasiswa agar bijak menggunakan media untuk menangkal berita bohong atau hoaks.
''Jika kita tidak bisa memfilter, tidak bijaksana, dan tidak melakukan kroscek, informasi bohong bisa mengancam integrasi bangsa,” ungkap Budi.
Budi menuturkan, mahasiswa bisa berperan menjaga nilai-nilai agar tetap bertahan.