Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MPR: Tidak Perlu Ada Pengibaran Bendera Aceh

Kamis, 25 Juli 2013 – 23:38 WIB
MPR: Tidak Perlu Ada Pengibaran Bendera Aceh - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Melani Leimena Suharli mengatakan, tidak perlu ada pengibaran bendera Aceh pada tanggal 15 Agustus 2013. Karena menurutnya, Indonesia hanya memiliki satu bendera yakni bendera merah putih.

"33 provinsi tak ada pengibaran bendera masing-masing, hanya kibarkan merah putih. Kalau berkomitmen, harusnya Aceh tidak kibarkan bendera Aceh dan tidak ada lagi bendera Aceh," ujar Melani di Jakarta, Kamis (25/7).

Namun jika pada akhirnya pengibaran bendera Aceh itu terealisasi menurut dia, Aceh harus tetap menjadi bagian dari tanah air. "Tetapi dia (Aceh) harus berkomitmen bahwa NKRI adalah harga mati. Itu lebih dipertegaskan," ucapnya.

Rencananya, bendera Aceh itu akan dikibarkan berdampingan dengan bendera Merah Putih. Melani mengapresiasi langkah itu. Karena dengan begitu tidak ada pelecehan terhadap Indonesia. "Kalau berdampingan tidak (melecehkan). Sama dengan merah putih dengan bendera organisasi," ucapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Aceh dan DPRA bersama Dirjen Otda Kemendagri, Rabu kemarin (24/7), menggelar pertemuan dan membicarakan sejumlah persoalan penting.  Salah satunya tentang rencana launching bendera Aceh yang akan dilakukan pemerintah Aceh pada 15 Agustus mendatang.

“Kita akan melaunching bendera Aceh pada satu titik nanti pada 15 Agustus, ini direncanakan di halaman Kantor Gubernur Aceh," ujar anggota DPRA Abdullah Saleh yang mengaku mengikuti acara tersebut.

Menurutnya, tentang tata cara pengibaran bendera Aceh, sudah diatur dalam qanun nomor 3 tahun 2013 dengan terlebih dahulu menaikan bendera Merah Putih.

Bendera Aceh dan bendera merah putih akan berdampingan. Namun, lanjutnya, untuk menaikan bendera Merah Putih lebih awal diiringi dengan lagu Indonesia Raya, selanjutnya dikibarkan bendera Aceh diiringi azan, sampai ada qanun tentang hymne .

JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Melani Leimena Suharli mengatakan, tidak perlu ada pengibaran bendera Aceh pada tanggal 15 Agustus 2013. Karena menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close